KONFLIK LAMPUNG
Ribuan Warga Desa Kusumadadi dan Desa Buyut Udik, Kabupaten Lampung Tengah, bersumpah selalu bersaudara dan mengakhiri permusuhan. Dua desa yang sempat berkonflik ini pun menyampaikan ikrar saudara dan perdamaian di Balai Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, (22/11/2012).
Warga dari dua desa datang berbondong-bondong dengan menggunakan bus untuk menghadiri ikrar damai dan persaudaraan yang disaksikan Bupati Lampung Tengah A. Pairin, Wakil Bupati Mustafa, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan TNI 043 Garuda Hitam.
Kepala Bagian Humas Pemkab Lampung Genta mengatakan ikrar perdamaian dan persaudaraan yang dibacakan oleh perwakilan tokoh dari dua desa tersebut. Ada tiga poin perdamaian; bersumpah dan mengakui bahwa bahwa seluruh warga dari dua desa adalah saudara dan akan hidup berdampingan secara damai, saling tolong menolong, dan bekerja sama dalam kebaikan hingga akhir zaman.
”Warga juga saling berjanji untuk menjaga persatuan dan kesatuan, memilihara persaudaraan dan hubungan baik, dan tidak akan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu atau merusak persaudaraan,” kata Genta kepada detikcom, Kamis (2/11/2012).
Kerusuhan di Lampung Tengah terjadi kerena penyerangan warga Desa Buyut Udik ke Desa Kusumadadi pada (8/11). Penyerangan ini diduga akibat ada seorang warga Buyut Udik yang tewas dihakimi masa di Desa Kusumadadi karena mencuri sapi. Akibat kerusuhan itu, belasan rumah terbakar.
Usai pembacaan ikrar ribuan warga saling bersalama bersama para pejabat pemerintahan. Para tokoh dan warga yang hadir diminta untuk meneruskan ikrar perdamaian kepada warga lainnya agar tersosialisasi dengan baik.
Genta mengatakan Bupati Lampung Tengah berharap agar perdamaian akan terus terjada pasca ikrar persaudaraan yang terjadi di dua desa tersebut. JIka sudah bersaudara maka perselisihan bisa diselesaikan dengan damai tanpa perlu ada kekerasan.
Povokator Kerusuhan Lampung Selatan Ditahan
Di lokasi terpisah, Polda menahan satu tersangka yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan di Lampung Selatan. Tersangka ZA, ditangkap oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Lampung saat berada di Panjang, Bandar Lampung, Kamis (22/11/2012)
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan ZA ditahan karena diduga kuat telah melakukan provokasi dan penghasutan terhadap beberapa warga di Lampung Selatan sehingga mengakibatkan terjadinya kerusuhan yang berujung pada rusaknya fasilitas umum dan menimbulkan korban jiwa. “Tersangka sudah di tahan di Polda Lampung,” kata Sulis melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis malam (22/11/2012).
Kerusuhan di Lampung Selatan terjadi karena warga Desan Agom dan beberapa desa lain menyerang Desa Balinuraga pada (28-29\10). Penyerangan yang diduga akibat pelecahan seksual ini mengakibatkan 12 orang meninggal dan ratusan rumah rusak.
sumber: http://news.detik.com/read/2012/11/23/031357/2098966/10/akhiri-konflik-di-lampung-tengah-ribuan-warga-ikrar-persaudaraan
0 komentar:
Posting Komentar