Pandangan hidup adalah asil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Sumber-sumber pandangan hidup :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenerannya.
2. Pandangan hiduo yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya ,pandangan hidup yang berasal dari agama/hidup muslim .
PANDANGAN HIDUP MUSLIM
Rumusan tujuan hidup yang didasari oleh ajaran agama menempati posisi sentral, yakni orang yang hormat dan tunduk kepada nilai-nilai agama yang diyakininya, melalui figure Ulama Kharismatik, atau menurut kitab suci. Menurut ajaran Islam, tujuan hidup manusia ialah untuk menggapai ridha Allah, ibtigha mardhatillah. Firman Allah .
IDEOLOGI
Sekumpulam ide,gagasan,keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Pedoman yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita,nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi
2 hak ideology :
1. ideology hukum
2. ideology politik
CITA-CITA
Sutu impian dan harapan seorang akan masa depannya bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju kedepan .
KEBIJAKAN
Suatu upaya atau tindakan untuk mempengaruhi system pencapaian tujuan yang diinginkaan upaya dan tindakan dimaksud bersifat strategis yaitu berjangka panjang dan menyeluruh .
USAHA/PERJUANGAN
Usaha atau upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan yang dituju .
3 aliran filsafat :
a. Aliran naturalisme
b. Aliran Intelektual dan
c. Aliran gabungan
KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN : merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Orang yang percaya diri yakin atas kemampuan mereka sendiri serta memiliki pengharapan yang realistis bahkan ketika harapan mereka tidak berwujud mereka tetap berpikiran positif dan dapat menerimanya
LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP DENGAN BAIK :
• Mengerti
• Mengenal
• Menghayati
• Meyakini
• Mengabdi
• Dan Mengamankan
Contoh Kasus :
Seperti yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari. Mereka manafsirkan atau mengartikan suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat.
Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk tersciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan atau dimusnahkan.
Tetapi pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan orang – orang pengikutnya. Bahkan mereka menganggap kalau melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka maninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid. Padahal kalau diamati justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat merugikan orang lain, seperti menghilangkan nyawa orang lain pasti keluarga yang ditinggalkan itu akan menyimpan duka yang sangat mendalam dan bahkan sulit untuk dihilangkan. Banyak anak kecil yang kehilangan orang tuanya, para orang tua kehilangan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya.
Mereka juga tidak segan segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang – orang yang ada disekitarnya sehingga pengikut semakin banyak. Dan hal tersebut tidak akan berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
- Macam-macam Keadilan
Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain:
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum. Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Menurut saya, keadilan hadir karena adanya kecurangan. Dan kecurangan ada karena adanya keadilan. Sungguh Maha Besar Allah, Ia menciptakan semuanya seimbang. Karena jika ada kebaikan tidak ada kejahatan dan sebaliknya, dunia ini tidak seimbang. Keadilan mutlak ada pada diri setiap orang. Namun, tergantung orang tersebut mau menerapkannya atau tidak. Kecurangan merupakan hal yang biasa dilakukan di negara Indonesia ini. Sebagai contoh para koruptor merajalela. Ini merupakan penyakit, penyakit hati, penyakit ketidak jujuran, dan penyakit syeitan. Para koruptor mrmperkaya diri sendiri dengan cara ”curang” sehingga menerlantarkan rakyat miskin. Negarapun berantakan karena para koruptor yang hati nuraninya sudah di tutupi oleh syeitan. Inilah dampak kecurangan dan ketidak adilan. Contoh kecilnya yaitu para koruptor tersebut.
Lalu jujur, jujur juga terkait dengan adil. Orang yang jujur sebagian besar adil, karena menepatkan sesuatut pada tempatnya. Dan orang tidak jujur sebagian besar ialah tidak adil, karena menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Seperti contoh tadi, para koruptor yang tidak jujur sangatlah tidak adil kepada rakyatnya. Namun saya percaya, mereka (para koruptor) tidak akan hidup tenang dan tentram apalagi kedamaian. Hidup mereka dan keluarga mereka pasti tidak akan bahagia. Mereka kaya di dunia, nantinya yg akan paling miskin di neraka. Mereka lupa akan Kebesaran Allah. Dan mereka akan merasakannya nanti.
B. Siksaan
Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang nerakadan dosa dan akhirnya firman Tuhan dalam kitab suci Al – Quran. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al – Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini.
Dalam Al – Quran surat – surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang – orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama.
Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.
Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
C. Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu Psikologi dikenal sebagai kekalutan mental (mental disorder). Menurut Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:
Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh gangguan kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental.
Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (Patologi = Ilmu penyakit). Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persolan yang harus diatasi, sehingga yang bersangkutan bertingahlaku secara kurang wajar. Misalnya, seseorang yang tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan ujian, menggigit-gigit pensil.
Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut :
Jasmani sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung. Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah sebagai berikut :
Gangguan kejiwaan akan nampaak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya. Usaha mempertahankan diri dilakukan dengan cara negatif (escape mechanism), yaitu mundur atau lari (menghindarkan diri), sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi pesoalan justru akan segera memecahkan persoalan sehingga tidak menekan perasannya. Jadi, bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan (problem solving). Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown), dan yang bersangkutan mengalami disorder (tidak semestinya atau gangguan).
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dapat disebutkan sebagai berikut :
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.
Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh sesorang dapat mendorongnya ke arah berikut ini:
-Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!).
-Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut :
- Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
- Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang.
- Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras.
- Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat.
- Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
- Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
- Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting.
Kota-kota besar banyak memberikan tantangan-tantangan hidup yang berat, sehingga orang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi keperluan hidupnya. Akibatnya, sebagian orang tidak mau tahu penderitaan orang lain, timbullah egoisme yang merupakan salah satu ciri masyarakat kota.
Anak-anak usia muda tidak berhasil dalam mencapai apa yang dikehendaki atau diidam-idamkan, karena tidak berimbanganya kemampuan dengan tujuannya, dan karena belum berpengalaman. Orang-orang usia tua pun sering mengalami penderitaan dalam kenyataan hidupnya, akibat norma lama yang dipegangnya secara teguh sudah tidak sesuai dengan norma baru yang tengah berlaku.
Wanita umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah dan memendamnya di dalam hati (introver). Namun, sulit mengeluarkan perasaannya tersebut, sementara mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih lemah. Hal ini mengakibatkan mereka banyak memendam masalah dalam hati, sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum wanita banyak yang menjadi penderita psikosomatik (penyakit akibat gangguan kejiwaan) dari pada kaum pria.
Orang-orang yang tidak beragama tidak memiliki keyakinan bahwa diatas dirinya ada kekuasaan yang lebih tinggi sehingga sikap pasrah pada umumnya tidak dikenalnya. Dalam keadaan yang sulit, orang seperti ini mudah sekali megalami penderitaan, diperkirakan bahwa jumlah penderita golongan ini mencapai 40 %.
Orang yang terlalu mengejar materi, seperti pedagang dan pengusaha, selalu memiliki sifat ‘gigiah’ dalam memperoleh tujuan kegiatanya, yaitu mencari untung sebanyak mungkin. Mereka adalah kaum materialis dan biasanya mengabaikan masalah spiritual yang justru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu.
Cara-cara untuk menghindarkan diri dari frustrasi antara lain adalah sebagai berikut :
Seseorang harus memelihara kesehatan jiwa (mental health) yang memiliki ciri-ciri seperti memelihara tujuan hidup, bergairah namun tetap serta harmonis, ada keseimbangan antara kemampuan dan tujuan, memiliki integrasi dan regularisasi tehadap struktur kepribadian, dan efisien dalam tindakan-tindakannya.
Melatih berpikir dan berbuat wajar tanpa menggunakan defence mechanism atau escape mechanism yang negatif. Artinya hanya bersifat pertahanan mundur yang pada suatu saat akan mengakibatkan seseorang terpojok sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, salah satu cara yang baik adalah dengan melakukan positive thinking, yaitu suatu cara untuk memecahkan persoalan dengan berpikir jauh ke depan (futuristis).
Berani mengatasi kesulitan sebagai respons terhadap challenge (tantangan) yang dihadapi agar dirinya survive dalam kehidupan. Keberhasilan seseorang dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi akan membuat dirinya menjadi puas.
Berkomunikasi dengan orang lain, terutama dengan para ahli (Psikiater). Lebih dari itu adalah menghilangkan himpitan perasaan untuk memperoleh petunjuk dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi, selain dengan para ahli, cara mengatasi persoalan juga dapat dilakukan dengan berkomunikasi dengan kawan akrab. Kawan akrab dapat diajak bertukar pikiran, sehingga bisa membantu dalam meringankan suatu masalah, misalnya frustrasi. Dalam banyak hal, kawan akrab selalu menampung segala rasa, terutama rasa yang tidak menyenangkan, misalnya penderitaan. Bahkan, pada saat yang diperlukan dapat juga memberikan nasihat yang dibutuhkan.
Keindahan
Banyak definisi tentang keindahan, tapi secara garis besar keindahan adalah hal atau perasaan yang membuat kita tenang, nyaman, dan memberikan rasa kebahagiaan. Keindahan itu relatif, abstrak, dan tidak dapat diukur oleh suatu bentuk ukuran (alat ukur). Setiap orang pun mempunyai penilaian yang berbeda tentang apa itu keindahan. Entah itu didapat dari penglihatan atau pendengaran. Sesuatu dapat dikatakan indah apabila telah memenuhi suatu kriteria yang di buat oleh setiap masing-masing individu, baik itu mengenai bentuk, warna, dan hasil keseluruhan yang didapat dari pemikiran seseorang.
Niali keindahan diukur dari fikiran manusia, semakin sulit hal itu didapat, maka penilaian keindahan terhadap barang atau hal tersebut semakin tinggi nilainya. Walaupun semuanya mempunyai bentuk yang indah sesuai yang kita bayangkan.
Semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka semakin tinggi juga standar yang tercipta untuk suatu keindahan. Sehingga penilaian tentang suatu keindahan juga mempunyai perkembangan dan kemajuan.
Banyak contoh yang dapat diambil untuk menunjukkan suatu keindahan. Misalnya, apabila kita nilai dari segi peglihatan, kita dapat saja memperhatikan betapa indahnya ciptaan tuhan yang telah menciptakan alam semesta ini. Misalnya saja kita dapat menikmati suatu indahnya pemandangan pulau berbuit-bukit, banyak halnya seperti kumpulan bunga, sayap indah kupu-kupu atau bahkan juga manusia. Atau dapat juga dilihat dari segi cipta daya manusia seperti goresan cat yang memadu membentuk sebuah lukisan, bait-bait puisi, atau rangkaian sinopsis cerita yang dapat membuat kita terpengaruh atau bahkan kita seolah-olah menyatu dengan hasil karya tersebut.
Lalu, apa yang dapat kalian simpulkan dari kumpulan contoh diatas? Jadi keindahan adalah suatu hal yang dapat dikatakan elok, bagus, rupawan, cantik, rapi dan apapun itu yang dapat membuat kita terpana, menyita perhatian kita terhadap objek benda yang kita anggap sebagai suatu keindahan. Atau keindahan dapat juga diartikan sebagai bentuk atau hasil dari seni yang telah diciptakan dan penilaiannya tidak dapat dikatakan secara pasti.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:
1. Keindahan dalam arti luas.
Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
· keindahan seni
· keindahan alam
· keindahan moral
· keindahan intelektual.
2. Keindahan dalam arti estetik murni.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
b. Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai sub yektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:
- Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya uisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
- Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .
B. Pengelompokan-pengelompokan pengerian keindahan
dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :
1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belurn indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4. Keindahan dapat terlepas sarna sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5. Yang indah adalah yang rnemiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harrnonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis).
Dengan melihat demikian beragamanya pengertian keindahan, dan kita harus percaya bahwa yang di atas itu hanyalah sebagian kecil, boleh jadi akan rnengeeewakan kita yang menuntut adanya satu pengertian yang tunggal tapi yang memuaskan. Namun demikian, dari berbagai pengertian yang ada, sebenarnya, kita bisa menempatkannya dalam kelompok-kelompok pengertian tersendiri, Pengelompokan-pengelompokan yang bisa kita buat adalah sebagai berikut :
1. Pengelompokan pengertian keindahan berdasar pada titik pijak atau landasannya.
Dalam hal ini ada dua pengertian keindahan, yaitu yang bertumpu pada obyek dan subyek, Yang pertama, yaitu keindahan yang obyektif, adalah keindahan yang memang ada pada obyeknya sementara kita sebagaimana mestinya. Sedang yang kedua; yang disebut keindahan subyektif; adalah keindahan yang biasanya ditinjau dari segi subyek yang melihat dan menghayatinya. Di sini keindahan diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat menimbulkan rasa senang pada diri si penikmat dan penghayat (subyek) tanpa dicampuri keinginan-keinginan yang bersifat praktis, atau kebutuhan·kebutuhan pribadi si penghayat.
2. Pengelompokan pengertian keindahan dengan berdasar pada cakupannya.
Bertitik tolak dari landasan ini kita bisa membedakan antara keindahan sebagai kualitas abstrak dan keindalan sebagai sebuah bcnda tertentu yang memang indah. Perbedaan semacam ini lebih tampak, misalnya dalam penggunaan bahasa Inggris yang mengenalnya istilah beauty untuk keindahan yang pertama, dan istilah The Beautiful untuk pengertian yang kedua, yaitu benda atau hal·hal tertentu yang memang indah.
3. Pengelompokan pengertian keindahan berdasar luas-sempitnya.
Dalam pengelompokan ini kita bisa membedakan antara pengertian keindahan dalam arti luas, dalam arti estetik murni, dan dalam arti yang terbatas. Keindahan dalam arti luas, menurut The Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. Untuk ini bisa dilihat misalnya dari pemikiran Plato, yang menyebut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
Dari apa yang dikemukakan di atas, ada hal bisa kita petik, yaitu: Pertama, keindahan menyangkut persoalan filsafati, sehingga jawaban terhadap apa itu keindahan sudah barang tentu bisa bermacam-macam. Kedua, keindahan sebagai pengertian mempunyai makna yang relatif, yaitu sangat tergantung kepada subyeknya.
Pengertian keindahan tidak hanya terbatas pada kenikmatan penglihatan semata-mata, tetapi sekaligus kenikmatan spiritual. Itulah sebabnya Al-Ghazali memasukkan nilai-nilai spiritual, moral dan agama sebagai unsur-unsur keindahan, di samping sudah . barang. tentu unsur-unsur yang lain.
C. Alasan Manusia Mencipta Keindahan
Keindahan itu pada dasamya adalah alamiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu artinya wajar, tidak herlebihan tidak pula kurang. Kalau pelukis wanita lebih cantik dari keadaan yang sebenarnya, justru tidak indah. Karena akan ada ucapan “lebih cantik dari warna aslinya”. Bila ada pemain drama yang berlebihlebihan, misalnya marah dengan meluap-Iuap padahal kesalahan kecil, atau karena kehilangan sesuatu yang tak berharga kemudian menangis meraung-raung, itu berarti tidak alamiah.
Maka keindahan berasal dari kata indah berarti bagus, permai, cantik, molek dan sebagainya. Benda yang mengandung keindahan ialah segala hasil seni dan alam semesta ciptaan Tuhan. Sangat luas kawasan keindahan bagi manusia. Karena itu kapan, di mana, dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Renungan
Jika ditanya, apa itu renungan? Maka terbesit dalam fikiran saya bahwa renungan itu berhubungan dengan pemikiran. Entah itu berupa penyesalan, atau pemikiran tentang masa depan yang akan terjadi, tentang bagaimana kita bersikap dan bertingkah laku agar sebaik-baiknya sesuatu hal dapat memperoleh hasil yang sesuai dengan yang kita harapkan.
Tentunya dikehidupan nyata, banyak orang yang melakukan perenungan dalam hidupnya. Dan dengan adanya renungan, akan banyak reaksi yang ditimbulkan yang terjadi dalam bidang kehidupan. Maksudnya, renungan dapat memberikan dampak negatif ataupun positif. Dari segi negatif misalnya, orang-orang yang melenceng ( orang yang dianggap melakukan sesuatu yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak diterima oleh umum) biasanya hal atau sesuatu yang direnungkannya adalah pemikiran tentang apa yang akan menjadi keuntungan bagi dirinya apapun caranya, meskipun cara itu tidak dihalalkan oleh hukum.
Contonya saja seorang pencuri, dalam renungannya ia berfikir tentang bagaimana caranya ia mendapatkan barang curiannya dengan menggunakan cara atau tak-tik yang tidak lagi terfikir oleh orang lain secara diam-diam, bagaimana cara untuk mengelabuhi, dan bagaimana cara ia bertindak dalam tugasnya.
Disisi lain, banyak manfaat yang didapat dari sebuah renungan, apabila kita dapat mencermatinya dengan baik. Golongan manusia dalam segi ini, lebih banyak merenung agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi. Mereka mereka menggunakan akal fikirannya untuk merubah sikap mereka yang dianggap merugikan dan berdampak buruk bagi dirinya dan lingkungannya. Sehingga mereka merenung untuk mendapatkan sebuah jawaban dalam benak dirinya.
Dalam contoh disini, kita dapat mengambil contoh dari seorang imam. Perenunngan-perenungan yang ia lakukan pastinya untuk berpacu agar amal ibadahnya setiap harinya selalu bertambah dari kehidupan dihari kemarin. Sehingga dengan renungan itu ia dapa berusaha meningkatkan kegiatan dibidang rohani, memperbanyak puasa, salat sunah, membaca al-qur’an,, bahkan bertasbih. Semua itu mereka lakukan untuk men dapatkan manfaat bagi dirinya dikehidupan kelak. Yaiutu dnengan mendekatkan dirinya kepada sang Maha-Kuasa.
Secara garis besar, renungan berarti cara kita berfikir dengan baik, fokus, dan terpaku pada pemikiran yang ada di benak kita masing-masing, tentang perbuatan manusia dan dalam kehidupannya.
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori.
Teori-teori itu ialah : teori pengungkapan. Teori metafisik dan teori psikologik.
Teori Pengungkapan
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutarna bertalian dengan apa yang dialarni oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf ltalia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalarn bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sarna dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperole hmelalui penghayatan tentang hal-hal individuil yang menghasilkan garnbaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai garnbaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalarn dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalarn garnbaran angan-angan.
Seorang tokoh lainnya dari teori pengungkapan adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalarninya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan pelbagai gerak,garis, warna, suardan bentuk yang diungkapkan dalarn kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sarna.
Teori Metafisik
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dati Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). lni sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakancerminansemu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dad realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi, asli dan indah sempuma ciptaan Tuhan. Kemudian dalarn dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhimya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalarn sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan adalah suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dati negara Republik yang ideal menurut Plato.
Dalarn jarnan modem suatu teori seni lainnya yang juga bercorak metafisis dikemukakan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut beliau seni adalah suatu bentuk dari pemaharnan terhadap realita. Dan realita yang sejati adalah suatu keinginan (will) yang sementara. Dunia obyektif sebagai ide hanyalah wujud luar dari keinginan itu. Selanjutnya ide-ide itu mempunyai perwujudan sebagai benda-benda khusus. Pengetahuan sehari-hari adalah pengetahuan praktis yang berhubungan dengan benda-benda itu. Tapi ada pengetahuarr yang lebih tinggi kedudukannya, yakni yang diperoleh bilamana pikiran diarahkan kepada ide-ide dan merenungkannya demi ide-ide itu sendiri. Dengan melalui perenungan semacam ini lahirlah karya seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di sekelilingnya dan sampai pada maknanya yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.
Teori Psikologis
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.
Keserasian
Keserasian artinya cocok, selaras, seimbang, tidak berat sebelah, tidak lebih atau kurang. Serasi dapat dinilai dari segi esetik. Keserasian itu identik dengan pasangan, tidak mungkin suatu hal ituu dapat dikatakan serasi apabila barang atau hal tersebut hanya sendiri, tidak mempunyai pembanding atau ukuran yang tepat terhadap penilaian suatu benda. Biasanya ukuran itu dapat terlihat dari segi persamaan-persamaan yang tersirat didalamnya.
Contoh dari keserasian itu banyak macamnya, apabila kita ambil dari segi kehidupan, maka kita dapat melihat dari seberapa besar keserasian antara hak dan kewajiban kita sebagai seorang manusia.
Atau hasil keserasian dari karya seni, misalnya saja keserasian antara harmoni nada dengan suara atau vokal manusia yang dipadukan menjadi suatu bentuk keindahan. Karena itu, keserasian merupakan suatu bentuk atau rupa dari keindahan.
Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsur-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a. Norma Agama
b. Norma Hukum
c. Norma Adat
d. Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2. Hak asasi manusia terdiri atas :
a. Hak asasi pribadi
b. Hak asasi ekonomi dan harta milik
c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan
d. Hak asasi politik
e. Hak asasi social dan kebudayaan
f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan
Budaya selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)